Kantor Berita Peristiwa

Hanya Ditolak Demokrat dan PKS, RUU Kesehatan Resmi Jadi Undang-undang


Tajuknews.id - Rapat Paripurna DPR RI ke-29 masa sidang V Tahun 2022-2023 pada Selasa 11 Juli 2023 resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan menjadi UU.

Rapat pengesahan RUU tersebut langsung dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi NasDem, Rachmat Gobel.

"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi UU?" kata Puan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 11 Juli 2023.


"Setuju," sahut mayoritas anggota yang hadir. "Tok," bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU tersebut.

Rapat pengesahan itu turut dihadiri Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin yang mewakili pemerintah. Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU.

Hanya Fraksi Demokrat dan PKS yang menolak RUU tersebut. Kedua fraksi terutama mengkritik keras penghapusan mandatory spending alias belanja wajib di draf tersebut.

Menurut mereka mandatory spending, yang diatur dalam Pasal 171 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebelum direvisi, seharusnya ditambah, bukan justru dihilangkan dalam UU baru ini.

"Fraksi Partai Demokrat berkomitmen memperjuangkan anggaran kesehatan sebagai bentuk konkret keberpihakan terhadap kesehatan rakyat melalui kebijakan fiskal, kebijakan kesehatan yang telah ditetapkan minimal 5 persen dari APBN," ujar anggota Komisi IX dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf.

Demokrat juga menyoroti liberalisasi sektor kesehatan melalui aturan perizinan masuknya WNA tenaga kesehatan di rumah sakit Indonesia. Menurut Dede, aturan itu perlu dipertimbangkan konsekuensinya.

"Di luar itu, Presiden memahami jika ada keinginan untuk menggalakkan investasi dan kepentingan ekonomi kita. Namun jika UU dan kebijakan kesehatan terlalu berorientasi pada investasi dan bisnis tentulah tidak baik," katanya.

Anggota Komisi IX DPR dari fraksi PKS Netty Prasetyani menilai penghapusan mandatory spending menjadi sebuah kemunduran bagi sektor kesehatan.

Menurut Netty, mandatory spending masih diperlukan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dengan ketersediaan jumlah anggaran yang cukup.

"Kebutuhan dana kesehatan Indonesia sebagai negara berkembang justru meningkat dari waktu ke waktu karena semakin kompleksnya masalah kesehatan di masa mendatang," kata Netty.(CNN Indonesia)

Berikut ini Adalah 10 Rumah Sakit Vertikal Kementerian Kesehatan yang Kerja Sama Dengan Pemerintah Aceh

Tajuknews.id – Pemerintah Aceh menandatangani nota kesepakatan dengan sepuluh rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan. Penandatanganan dilakukan langsung Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dengan para direktur dari 10 rumah sakit vertikal kementerian kesehatan, di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa 27 Juni 2023 yaitu sebagai berikut :

1. Penandatangan Nota Kesepahaman
Tentang Pengampuan Pelayanan Kanker antara Pemerintah Aceh dengan RS Kanker Dharmais dan RSUP H. Adam Malik.

2. Nota Kesepahaman
Tentang Pengampuan Pelayanan Kardiovaskular antara Pemerintah Aceh dengan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.

3. Nota Kesepahaman
Tentang Pengampuan Pelayanan Stroke antara Pemerintah Aceh dengan RS Pusat Otak Nasional Prof.Dr.dr. Mahar Mardjono Jakarta dan RSUP H. Adam Malik

4. Nota Kesepahaman
Tentang Pengampuan Pelayanan Uronefrologi antara Pemerintah Aceh dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo

5. Nota Kesepahaman
Tentang Pengampuan Pelayanan di Bidang Kesehatan Ibu dan Anak antara Pemerintah Aceh dengan RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan RSUP H. Adam Malik

6. Nota Kesepahaman
Tentang Pengampuan Pelayanan Respirasi dan Tuberkulosis antara Pemerintah Aceh dengan RSUP Persahabatan dan RSUP H.Adam Malik

7. Nota Kesepahaman
Tentang Pengampuan Pelayanan Diabetes Melitus antara Pemerintah Aceh dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo

8. Nota Kesepahaman
Tentang Pengampuan Pelayanan Gastrohepatologi antara Pemerintah Aceh dengan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo dan RSUP H. Adam Malik

9. Nota Kesepahaman
Tentang Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) antara Pemerintah Aceh dengan RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso dan RSUP H. Adam Malik

10. Nota Kesepahaman
Tentang Pengampuan Pelayanan Kesehatan Jiwa antara Pemerintah Aceh dengan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RSJ dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor.

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Kesehatan atas perhatiannya kepada masyarakat Aceh. “Terima kasih atas bantuan bapak sehingga kehadiran pemerintah pusat terasa sampai seluruh wilayah Aceh,” kata Achmad Marzuki sebelum penandatanganan kerja sama.

Achmad Marzuki menyebutkan, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan di Aceh. Saat ini teknik medik terus berkembang.

Dengan dukungan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan, kata Achmad Marzuki, Aceh juga akan terus mengembangkan teknologi dan kemampuan yang ada, sebagai bagian dari layanan kesehatan yang harusnya diperoleh masyarakat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat untuk memberikan layanan kesehatan prioritas untuk masyarakat Aceh.

Ia menyebutkan salah satu pilar transformasi kesehatan adalah bagaimana rumah sakit di daerah bisa menangani penyakit utama seperti stroke, jantung dan kanker.

Dengan demikian para pasien bisa ditangani di daerah sehingga tidak perlu berobat hingga ke luar kabupaten/kota bahkan sampai ke Jakarta.

Atas dasar itulah pemerintah pusat membuat jejaring pengampuan dengan tujuan meningkatkan akses layanan rujukan terbatas, peningkatan mutu pelayanan rujukan kesehatan, pemerataan layanan rujukan melalui optimalisasi jejaring rumah sakit, serta dukungan pemenuhan kebutuhan SDM.

Ruang lingkup jejaring pengampuan adalah ke rumah sakit provinsi dan rumah sakit kabupaten/kota di Aceh. Nantinya secara bertahap kementerian kesehatan akan mendistribusikan alat medis dengan teknologi modern untuk bisa dioperasikan di rumah sakit Aceh.

“Tentu dengan layanan ini masyarakat tidak perlu ke luar Aceh untuk berobat dan pastinya cukup dengan dilayani dengan baik di kabupaten dan kota. Jika memang harus, cukup dibawa ke provinsi,” kata Budi Gunadi Sadikin yang mengikuti kegiatan itu secara virtual. “Intinya tujuan kita adalah dokter di daerah itu lebih siap dan alatnya lengkap tersedia.”

Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya menginginkan agar nantinya Rumah Sakit Rujukan Utama di Provinsi punya layanan bedah jantung terbuka dan bedah otak terbuka. “Syukur jika nanti bisa transplantasi organ,” kata dia. Untuk itu ia berpesan agar pemerintah Aceh segera mempersiapkan dokter-dokter ahli.

“Saya sangat menginginkan putra Aceh yang jadi dokter di Aceh. Bantu saya mempersiapkan dokter ahli karena begitu alatnya masuk dan nggak ada yang mengoperasikan (alatnya) saya bingung,” kata Menkes.

Menteri Kesehatan juga meminta agar Gubernur bisa mengajak pulang dokter-dokter asal Aceh yang berkarir di luar Aceh. “Pak gubernur bisa memberikan rekomendasi agar mereka bisa melanjutkan pendidikan spesialis. Tapi mereka ajak pulang nanti setelah pendidikan spesialis,” kata Budi.

Budi Sadikin melanjutkan jika nanti alat dan sumber daya manusia sudah tersedia, maka tugas pemerintah adalah meningkatkan rumah sakit rujukan provinsi dan rujukan daerah agar kualitas lebih baik bahkan harus mendekati rumah sakit rujukan nasional. Untuk itu, Budi Sadikin berpesan agar para direktur rumah sakit vertikal membantu rumah sakit daerah di Aceh agar kualitasnya meningkat.

Kepada Menteri Kesehatan, Penjabat Gubernur Aceh juga meminta agar pemerintah pusat membuka slot pegawai negeri sipil kepada dokter spesialis yang belum terikat dengan status pegawai. Saat ini ada beberapa dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit rujukan provinsi dan daerah namun status mereka belum lagi menjadi Aparatur Sipil Negara.

Menjawab permintaan Gubernur, Menteri Kesehatan menegaskan jika Kementerian Kesehatan akan memprioritaskan para dokter spesialis untuk diangkat menjadi pegawai. Ia meminta agar pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk mendata para dokter spesialis yang tersebar di seluruh Aceh tersebut. Data mereka akan dikirimkan ke kementerian kesehatan untuk dipelajari sebelum nantinya diangkat menjadi pegawai negeri.

Hadir dalam acara itu para perwakilan Forkopimda Aceh, para asisten dan staf ahli gubernur, beberapa kepala SKPA dan Kepala Biro di Setda Aceh, Direktur dan pejabat struktural di lingkungan kementerian kesehatan, dan para Direktur Rumah Sakit Pengampu Layanan Nasional
Mediator Konflik Aceh, Martti Ahtisaari Positif Terinfeksi COVID-19

Mediator Konflik Aceh, Martti Ahtisaari Positif Terinfeksi COVID-19

Tajuknews.id - Pemenang penghargaan Nobel Perdamaian sekaligus mantan Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari, positif terinfeksi virus corona (COVID-19). Kabar mengenai situasi kesehatan Ahtisaari ini, disampaikan langsung oleh kantor kepresidenan Finlandia pada Selasa 24 Maret 2020.
"Konfirmasi mengenai infeksi tersebut dikeluarkan pada Senin 23 Maret 2020. Presiden Ahtisaari berada dalam kondisi stabil, mengingat kondisi yang sedang dihadapinya saat ini," kata pernyataan resmi kantor kepresidenan Finlandia seperti dilansir dari laman Reuters.
Ahtisaari menjabat sebagai Presiden Finlandia pada kurun waktu 1994 hingga 2000. Selepas masa jabatannya, pria 82 tahun itu menjadi mediator konflik di sejumlah negara. Termasuk berperan menjembatani perdamaian Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia pada 2005.
Peran besar Ahtisaari dalam menyelesaikan konflik tersebut, membuatnya mendapatkan gelar Nobel Perdamaian pada 2008. Sang istri, Eeva Ahtisaari, dikabarkan juga positif tertular virus corona setelah mendapatkan hasil tes yang dilakukan pada akhir pekan lalu.
Finlandia melaporkan sebanyak 792 kasus warganya yang terinfeksi virus korona hingga Selasa waktu setempat. Sudah ada sebanyak 10 orang pasien yang dinyatakan sembuh, sementara korban meninggal dunia karena infeksi virus corona dicatat sebanyak satu orang.(okezone)

Senin, Pembangunan Rumah KAT di Sikundo Dimulai

Tajuknews.id – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, dijadwalkan akan hadir melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan 39 unit rumah masyarakat komunitas adat terpencil (KAT) di Desa Sikundo, Kecamatan Pantee Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat pada Senin 15 Juli 2019. Selain pembangunan rumah KAT, pada kesempatan yang sama juga akan dilakukan penyalaan listrik dari PLN untuk Desa Sikundo.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM melalui Kasi Pemberdayaan Perorangan dan Keluarga Safwan S.Ag., M.Ag, Sabtu 13 Juli 2019.
“Pembanguna rumah KAT untuk warga Sikondo akan dilakukan peletakan batu pertama oleh Bapak Plt Gubernur Aceh pada 15 Juli 2019 nanti, sekaligus akan dilakukan penyalaan lampu listrik dari PLN,” kata Safwan. Menurut Safwan, PLN merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari kegiatan KAT di Sikundo, sebab masayarakat di sana memang udah sangat lama belum dialiri listrik.
Safwan menuturkan,  pembangunan rumah KAT di Sikundo merupakan program Dinas Sosial Aceh melalui anggaran APBN Kementrian Sosial RI Tahun 2019. Penanganan KAT ini harus dilakukan secara terpadu, oleh karena itu Dinas Sosial Aceh yang berperan sebagai pembuka jalan mengundang intansi-intansi lain yang terlibat langsung dalam urusan pemberdayaan masyarakat dan penurunan angka kemiskinan baik intansi pemerintah terkait, BUMN dan swasta dengan CSRnya.
Sebab, katanya, setiap intansi itu punya kewajiban untuk melakukan pemberdayaan masayarakat di daerah tertinggal. Hari ini Sikundo adalah daerah yang terisolir, jauh dari akses pelayanan publik, baik itu kesehatan, pendidikan, transportasi, apalagi informasi-informasi yang menyangkut dengan teknologi itu belum mereka rasakan.
Karena dia berharap, pada pencanangan dan peletakan batu pertama ini, semua Satuan Kerja Perangkat Aceh (KPA) yang ada di provinsi dan juga dunia usaha seperti PLN serta perusahaan-perusahaan swasta lainya juga ikut ambil bagian di dalam pemberdaan KAT ini.
“Harapan kita, dengan adanya kegiatan ini warga nasyarakat di sana, memiliki rumah layak huni, karena saat ini mereka tidak mempunyai rumah yang layak huni, kemudian mereka juga mendapatkan fasilitas-fasilitas umum lainnya seperti jalan menuju ke Sikundo sehingga transportasi mereka saat keluar dari desa itu lebih begus,” katanya.
Kemudian juga, pelayanan kesehatan agar masyarakat di sana dapat berobat secara medis, minimal ada bidan desa yang mau ditempatkan di sana, selain itu  jangkauan pelayanan kesehatan untuk ke Puskesmas, dan jika perlu ada petugas kesehatan yang  setiap bulannya bisa turun ke sana untuk melihat kondisi kesehatan masyarakat di sana.
Kemudian di sana mereka itu juga butuh air bersih, kita ingin ada SKPA terkait untuk pelayanan kesehatan mereka butuh air bersih begitupun sarana dan prasaran lingkungan. Sehingga mereka dapat merasakan seperti halnya yang dirasakan oleh masyarakat di daerah-daerah lain yang merasakan sentuhan-sntuhan dari pemerintah.
“Tujuannya agar masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah di sana bahwa kita pemerinntah tidak tutup mata. Setelah di Sikundo kita juga akan menjajaki daerah terpencil lainnya di Aceh, tujuannya sama agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah,” tutup Safwan.A
Back To Top